Cara mendaftar online yang nik nya tak sesuai dengan data. Pendaftaran - pendaftaran kerja biasanya sering di lakukan di tempat -tempat kerja yang akan di lamar atau atau pun di tempat tempat lain yang sudah di tentukan oleh para perusahaan ataupun instansi yang membuka lowongan - lowongan dari pihak perusahaan atau instansi itu,, (di baca sampai selesai agar tau) Biasanya kita Hanya cukup dengan melengkapi ketentuan - ketentuan perusahaan ataupum instansi pemerintah yang di wajibkan atau di perlakuan sebagai mana mestinya dan ketentuan nya masing masing,, tak ada yang pasti,, Bahwa semua ketentuan nya itu sama ke dari perusahaan itu atau instansi tersebut,, Seperti fotocofy seperti ijazah, kartu keluarga, akta, skck, keterangan kesihatan, kartu pencari kerja, nilai hasil sekolah atau ipk, blangko, map, surat lamaran, ijin orang tua atau suami, lalu semua nya itu tinggal kita antar ketempat tujuan yang akan kita tuju untuk berkerja,, atau dikirim melalui kode pos...... Dan menunggu panggilan. Namun sekarang sebagian perusahaan - perusahaan dan instansi lain nya seperti milik pemerintah atau yang lainnya sekarang ini melakukan penerimaan pegawai nya dengan cara penerimaan sistem online yang di daftar lewat situs instansi atau web perusahaan tersebut,, Lalu bagaimana melamar nya,, wahhhh,, bingung,,tak biasa seperti demikian,, persyaratan nya pun,, harus men scan dukument - dukument tersebut,, dan menyediakan no nik induk kependudukan dan akta keluarga atau nik kepala keluarga atau disebut nik kk, Terus setelah itu daptar,, wahhhh,,, no nik kependudukan dan nik kepala keluarga tidak sesuai atau tidak ada,,, wahhhh tambah bingung,, ktp sudah elektronik,, tapi ternyata,, kartu keluarga yang jadi masalah,, kartu keluarga nya yang lama,, sedang kan pendaftaran harus menggunakan no nik kk atau nik kepala keluarga yang baru,, sedangkan kartu keluarga yang baru,, belum juga selesai selama setahun yang di uruskan atau di lakukan pembaharuan oleh ketua RT,, ,,tambah bingung,, berapa kali mencuba tidak bisa,, karena datanya tidak benar atau tidak sesuai dengan milik pemerintah yang sekarang,,
Setelah itu,, terus mencoba ttp tidak biaa,, yaa iyalah,, tidak sesuai,, setelah dilihat dan di bedakan,, antara nik ktp yang tertera di kartu keluarga dengan nik ktp elektronik itu , nomor belakangnya berbeda,, yang lama akhirnya 1,,sedangkan yang elektronik,, 2,,dan dan. Setelah itu,, punya ide!!!,, apakah setiap perpindahan ktp lama ke ktp elektronik itu angkanya bertambah jadi satu,,????.. Mungkin kata saya begitu, setelah itu bagaimana nik ktp orang tua saya itu saya tambah satu,, yang lama 15 ,,dan yang elektronik itu 16,,setelah di coba,, wahhhhhhh,, ,, ternyata sesuai dan mau lanjut,, dan setelah masuk,, nik nama saya dan nik kepala keluarga dan nama orang tua,, ada,, dan tahunnya,tanggal,bulan,dll pas,, ternyata bertambah satu yang akhirnya 1 di tambah satu angka,,,, Demikian gan apa yang saya bagi kan atau cerita kan dapat bermanfaat atau berguna, wasalam
Komentar
Posting Komentar